KEIKHLASAN,
HONOR, DAN GAJI DALAM PENDIDIKAN
MAKALAH
Didiskusikan
dalam diskusi kelas pada mata kuliah
Hadist Semester 4 Jurusan Pendidikan Agama
Islam
OLEH:
Kelompok
10
1. MUH.
AKBAR SYAHRIR 20100115148
2. SULMIATI
SULEMANG 20100115141
3. ARISKA
ASFILASARI 20100115160
Dosen
Mata Kuliah:
Dr.
Muh. Rusdi M.Ag
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
2017
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr. Wb
Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan
rahmat, taufik, hidayah dan inayah Nya atas terselesaikannya tugas makalah
Hadis tentang Keutamaan Ikhlas Mencari Ilmu, Pengajar Boleh Menerima Upah, dan
Tidak Riya’ ini.
Shalawat beserta salam semoga tetap kepangkuan junjungan Rasulullah
Muhammad SAW. Sebagai pencerahan kehidupan umat manusia di jagat raya ini. Amiin.
Setelah terselesainya tugas Hadist dengan judul: “Keikhlasan, Honor, dan
gaji dalam Pendidikan”. Penulis harapkan semoga karya tulis ini bermanfaat bagi
mahasiswa dalam mempelajari, menelaah dan memahaminya. Harapan kami, semoga
makalah atau resuman ini bisa membantu untuk pembelajaran kita semua sesuai
dengan yang diharapan. Amiin.
Pada akhirnya hanya kepada Allah SWT, penulis berlindung dan memohon
tumpahan rahmat-Nya. Amiin.
Wassalamu’alaikm
Wr. Wb
Makassar,
8 Mei 2017
Penulis
PEMBAHASAN
A. Keutamaan Ikhlas Mencari Ilmu
عن انس بن ما لك قال: قال رسول الله صل الله عليه وسلم من خرج في طلب
العلم كان في سبيل الله حتى يرجع (اخرجه الترمذي) قال ابوعيسى هذا حديث حسن غريب
ورواه بعضهم فلم يرفعه.
1.
KosaKata (Mufradat)
a.
خرج = keluar
b.
فى سبىل
ا لله = di jalan allah, jihad,
dan taat ke[ada allah
c.
يرجع = kembali pulang ke tempat
tinggal
2.
Terjemahan
Dari Anas bin
Malik berkata: Rasulullah SAW berbda: “barang siapa yang keluar dalam mencari
ilmu, maka ia pada jalan Allah sehingga ia pulang”. Abu Isa berkata hadis ini
hasan gharib dan sebagian mereka meriwayatkannya tetapi tidak dimarfu’kan
kepada Rasulullah SAW. (HR. al-Turmudzi).
3.
Penjelasan Syarah
Hadist
Hadis diatas
member motivasi kepada umat agar selalu mencari ilmu dan selalu menuntut ilmu,
tidak pandang di tempat yang dekat atau jauh, tidak pandang di dalam rumah atau
di luar rumah dan tidak pandang di dalam negri atau di luar negri. Mencari ilmu
adalah kebutuhan pokok bagi manusia untuk membekali kehidupannya yang sangat
bermanfaat, bagi orang mukmin kemanfaatan yang diperoleh di dunia dan di
akhirat.
Rasulullah SAW bersabda:
من خرج
فى طلب العلم
“Barang
siapa yang keluar mencari ilmu”.
Barang siapa yang
keluar, makna “keluar” melangkah ada usaha mencari ilmu atau diartikan keluar
dari rumahnya atau keluar dari dalam negerinya. Belajar tidak harus ke luar
rumah, belajar tidak harus ke luar daerah atau ke luar negeri. Belajar ke luar
rumah atau ke luar daerah karena ada alas an yang mendorong harus keluar.
Misalnya, tidak ada fasilitas atau tidak ada guru di dalam rumah, tidak ada
jenjang yang lebih tinggi di daerahnya dan seterusnya.
Maksud ilmu di sini adalah syara’
baik bersifat fardu ‘ain maupun fardu kifayah. Al-ghazali yang dikutib kitab
faydh al-qadir menjelaskan makna ilmu di sini adalah ilmu bermanfaat, ilmu yang
dapat menambah rasa takut kepada Allah dan mengurangi rasa cinta dunia yang
berlebihan. Setiap ilmu yang tidak mengajak engkau dari dunia ke akhirat, maka
kebodohan kembali kepada engkau, itulah ilmu yang tidak bermanfaat. Jadi makna
ilmu dalam hadis diatas dapat diartikan ilmu yang bermanfaat untuk mencari rida
Allah. Orang yang keluar mencari ilmu dengan iat yang baik sebagaimana di atas
akan mendapat pahala yang besar, yaitu sebagaimana sabda Nabi berikutnya:
كا ن في
سبيل الله حتى يرجع
“Maka
ia pada jalan Allah sampai pulang”
Orang tersebut
dihukumi sebagai mujahid atau orang yang jihad di jalan Allah, mendapat pahala
sebesar pahala jihad dan andai kata meninggal pada pertengahan perjalanan
menuntut ilmu di hukumi mati syahid sehingga pulang atau selesai suatu program
atau suatu jenjang. Hadis dekat hubungannya dengan firman Allah dalam QS.
At-Taubah (9): 122:
وماكان
المؤمنون لينفروا كافة فلولانفرمن كل فرقةمنهم طائفة ليتفقهوافي الدين
ولينذرواقومهم اذارجعوااليهم لعلهم يحذرون.
"Tidak sepatutnya bagi orang-orang
yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Megara tidal porgy dare
tiap-tiap golongan ke antara mereka beberapa oaring untuk memperdalam
pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya
apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga
dirinya."
Ayat ini tidak
perintah kepada seluruh umat islam agar keluar semua untuk berjihad atau
berperang melawan orang-orang kafir yang menyerang. Tetapi hendaknya segolongan
mereka ada yang mendalami agama (tafaqquh fi al-din), ada yang menjadi ulama,
ada yang menjadi dokterr, ada yang menjadi insinyur, ada yang menjadi polisi
dan lain-lain. Berbagai sector tersebut merupakan ragam keahlian atau profesi
yang harus dimiliki umat islam yang saling menyempurnakan. Asal disertai dengan
niat yang baik semua itu pahalanya sama dengan pahala berjihad.
Persamaan penuntut
ilmu dengan jihad adalah sama-sama menghidupkan agama, mengalahkan perlawanan
setan dan menguasai hawa nafsu. Tujuan jihad adalah menghidupkan agama,
menyebarkan ilmu, bagaimana umat agar kenal Tuhannya dan melaksanakan hak-hak
dan kewajibannya kepada-Nya. Ketika umat islam terhalang dalam dakwah
islamiyahnya, bahkan dimusuhi, diserang dan terancap hidup mereka, maka mereka
harus membela diri. Demikian juga penyelenggaraan pendidikan, pengajaran,
taklim dan lain-lain diberbagai tempat adalah dalam rangka menghidupkan agama
(ihya’ al-din). Andai kata seluruh madrasah ditutup, demikian juga pesantren,
majelis-majelis ilmu di masjid, mushalla, majelis taklim dan lain-lain, tidak
lama agama pasti mati. Jelaslah bahwa penyelenggaraan majelis-majelis ilmu atau
menuntut ilmu berfungsi menghidupkan agama.
4.
Pelajaran yang dapat
dipetik dari hadis
a.
Kedudukan ilmu sama dengan
jihad di jalan Allah dan mendapat pahala yang sama, karena keduanya mempunyai
makna yang sama yaitu menghidupkan agama.
b.
Orang yang meninggal di
tengah-tengah pembelajaran mendapat pahala mati syahid
c.
Pelajar berhak menerima
harta zakat baik masuk apada fi sabilillah atau sebagai miskin.
B. Pengajar Boleh Menerima Upah
عن ابن عباس ان نفرا من اصحاب انبي صل الله عليه وسلم مروابماءفيهم
لديغ اوسليم فعرض لهم رجل من اهل الماء فقال هل فيكم من راق ان في الماء رجلا
لديغا اوسليمافانطلق رجل منهم فقرأ بفاتحة الكتاب على شاء فبرأفجاء بالشاءالى
اصحابه فكرهواذلك وقالوااخذت على كتاب الله اجرا حتى قدمواالمدينة فقالوايارسول
الله اخذعلى كتاب الله اجرافقال رسول الله صلى الله عليه وسلم ان احق ما اخذتم
عليه اجراكتاب الله. (أخرجه البخاري)
1.
Kosakata (mufradat)
a.
بما ء = Pada air,
dimaksudkan pada suatu kaum atau desa tempat turun air
b.
لدىغ = Binatang yang menggigit yang
berbisa seperti kalajengking. Pengunaan kata ladigh pada kalajenking secara
majaj (makna kaisan)asalnya kataladagh (لدغ) digunakan pada binatang berbisa pada
mulutnya seperti ular, sedangkan binatang yang berbisa pada ekornya disebut
lasa’ (لسع), yang berbisa
pada giginya disebut nahis (نهىس), yang
berbisa pada hidungnya disebut nakaz (نكز), yang berbisa pada suing atau taring
disebut nasyath (نشط).
c.
من اهل
الماء =Penduduk tempat turun
air.
d.
سلىم =Nama binatang yang berbisa di
air, asal artinya yang selamat Karena ada harapan agar selamat daripadanya.
e.
راق =seseorang yang bisa ruqiyah,
jampi-jampi pengonbatan orang sakit dengan membaca Al-Quran atau doa-doa dari
Nabi
f.
على شاء = Dengan upah seekor kambing.
g.
فكرهواذلك = Mereka benci hal itu.
h.
أخذتم = Engkau ambil, engkau terima.
2.
Terjemahan
Dari Ibnu Abbas
ada sekelompok sahabat Nabi berjalan melewati sebuah kaum tepat turun air
didalamnya ada seseorang digigit binatang berbisa atau disebut binatang salim.
Seseorang dari penghuni air itu menawarkan kepada mereka : adaapakah ada
diantara kamu seseorang yang bisa mengobati (rukiah) pada air itu ada seorang
yang digigit binatang berbisa? Datanglah seorang dari mereka membacakan
alfatihah dengan diberi upah seekor kambing. Seorang yang tergigit binatang
berbisa itu sembuh kemudian seekor kambing itu dibawa kepada teman-temannya,
tetapi mereka tidak suka hal itu. Mereka berkata: “engkau ambil upah atas kitab
Allah”? sehingga mereka datang ke madinah lantas bertanya: “Hai Rasulullah dia
mengambil upah atas kitab Allah”. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya
sesuatu yang paling berhakkamu ambil upah adalah kitab Allah.” (HR. al-Bukhri)
3.
Penjelasan (syarah
Hadis)
Hadis di atas
memberikan motivasi bolehnya menerima upah bagi pengajar, guru atau pendidik
serta pengobatan jampi-jampi yang membaca Al-Quran. Latar belakang atau asbab
al-warud hadis di atas adalah ketika sekolompok sahabat Nabi SAW melewati
sebuah kaum yang tinggal di tempat turunnya air. Di situ terjadi peristiwa
mengejutkan ketika ada seekor binatang berbisa (mungkin ular atau kalajengking)
di dalam air itu menggigit salah seorang di antara mereka . lantas mereka
meminta tolong kepada sahabat Nabi untuk mengobatinya. Di anata mereka
bertanya: apakah ada diantara kalian yang bisa mengobati orang sakit yang
digigit binatang berbisa? Salah seorang sahabat Nabi berangkat mengobatinya
dengan dibacakan surat al-Fatihah. Dengan izin Allah, orang yang tergigit
binatang berbisa itu dapat disembuhkan dan dikasih upah seekor domba.
Ketika menerima
upah itu para sahabat menanggapinya negative dan hati mereka merasa tidak
berkenan menerima upah tersebut karena seolah menjual ayat Al-Quran dengan
harta benda yakni seekor domba. Mereka bertekad melaporkan peristiwa ini kepada
Rasulullah di Madinah. Setelah di Madinah, mereka bertanya kepada beliau.
Lantas beliau menjawab:
ان احق مااخذتم علىه اجرا كتاب الله
“sesungguhnya
sesuatu yang paling berhak kamu ambil upah adalah kitab Allah.”
Pada riwayat
al-A’masy selain al-Turmidzi diperjelas sekelompok sahabat tersebut sejumlah 30
orang yang diutus Nabi pada malam hari melewati suatu kampung Arab, tidak
dijelaskan kampung apa namanya dan konteks utusan ini bukan dalam jihad. Syekh
‘Athiyah Muhammad Salim dalam syarah al-Maram menjelaskan: ada sekelompok
sahabat Nabi yang melewati suatu kaum pada malam hari, mereka ingin bertamu dan
itu sudah menjadi kebiasaan orang arab menerima dan menjamu tamu. Tetapi
penduduk kampung itu menolaknya, lantas berpindah ke kempung lain. Kemuadian
diantara tokoh kampung yang menolak tamu itu tersengat kalajengking pada malam
itu juga, mereka mencari berbagai obat tetapi tidak dapat menyembuhkan. Di
antara mereka berpendapat coba kita bertanya kepada rombongan tamu yang kita
tolak itu barangkali ada di antara mereka yang bisa mengobatinya. Mereka pun
mendatanginya dan bertanya apakah ada di antara kalian yang bisa mengobati
pimpinan kami yang sedang kesakitan tersengat kalajengking? Jawab mereka: ya,
bisa. Mereka mengundang datang ke kampungnya unntuk mengobati, tetapi sahabat
Nabi itu merasa enggan hadir di kampung halamannya karena telah ditolak bertamu
kecuali dengan dibayar dengan upah yang pasti. Kemudian terjadi kesepakatan
sekitar 20 hingga 30 ekor kambing.
Sahabat Nabi itu
mengunjunginya, dibacakannya Al-Quran surah al-Fatihah dengan izin Allah pnpinan
penduduk itu bisa sembuh dan dapat bangun seolah terlepas dari ikatan tali.
Kambing itu dibawanya dan akan dibagikan kepada sahabat-sahabat lain dalam
rombongan tersebut, tetapi para sahabat menolaknya sebelum upah ini
diperbolehkan Nabi SAW. Setelah sampai di Madinah Nabi memperbolehkannya dan
bersabda: “Ketahuilah bahwa itu adalah ruqiyah”. Nabi senyum dan bersabda:
“Bagi mereka dan aku satu bagian:. Setelah dibagi beliau menyampaikan Hadis di
atas.
Al-Asqalany
menjelaskan bahwa ada dua kisah berkaitan dengan rukiyah yang dilakukan sahabat
Nabi, yang kedua terhadap seorang yang terkena penyakit gila kemudian dibacakan
surah al-Fatihah dan dapat disembuhkan (HR. Abu Daud, al-Turmudzi, dan
al-Nasai).
Berdasarkan Hadis
di atas:
ان احق ما احذتم علىه اجرا كتا ب ا لله
“Sesungguhnya sesuatu yang paling berhak kamu ambil upah adalah
kitab Allah”.
Al-Asqalaniy dalam
fath al-Bariy (4):453 menjelaskan adanya perbedaan pendapat para ulama dalam
sistem penggajian, honor, atau upah dalam pendidikan dan pengajaran:
a.
Jumhur ulama memperbolehkan
menerima upah dalam pengajaran berdasarkan hadis di atas.
b.
Ulama Hanafiyah melarang
penerimaan upah dalam pengajaran dan memperbolehkannya dalam pengobatan atau
ruqiyah saja. Alas an mereka mengajarkan Al-Quran adalah ibadah pahalanya dari
Allah, kebolehan menerima upah dalam ruqiyyah karena adanya hadis tersebut.
Sebagian mereka berpendapat bahwa makna kata ajran (اجرا) pada hadis di atas diartikan pahala sama
dengan tsawab, tetapi interpretasi ini di tolak oleh sebagian ulama karena
tidak sesuai dengan konteks Asbab Wurud al-Hadis seperti di atas. Sebagian
ulama berpendapat bahwa hadis di atas dinasakh (dihapus) dengan hadis ancaman
menerima upah dalam pengajaran sebagaimana yang diriwayatkan Abu Daud. Pendapat
inipun ditolak karena permasalahan nasakh harus ada indikasi yang tegas,
sementara pada hadis di atas tidak ada indikasi itu.
Syekh ‘Atiyah Muhammad Salim dalam syarah bulugh
al-maram, menjelaskan bahwa berdasarkan hadis di atas hokum menerima upah atau
gaji dalam pengajaran Al-Quran atau membacakannya ada beberapa pendapat:
a.
Jika pemberian upah atau
gaji dari kehendak sendiri dari orang yang diajar atau yang dibacakannya boleh
saja.
b.
Jika diupahkan mengajar
atau diberi upah karena membaca Al-Quran tidak diperbolehkan.
Kesimpulannya, tidak ada larangan secara mutlak dan
secara tegas dalam sistem gaji, honor dan upah dalam pendidikan dan pengajaran,
tetapi tergantung pada kondisi yang dihadapi karena memungkinankan kompromi
pada hadis-hadis shahih yang lahirnya kontra. Al-Bukhari sendiri meriwayatkan
Hadis di atas dengan beberapa teks yang sama menunjukkan adanya kecendrungan
bolehnya menerima gaji atau honor dalam pegajaran Al-Quran.
Abd. Al-Muhsin al-Ibad dalam syarah Abi Daud (3): 403
pada bab upah azan menyatakan bahwa upah atau pengajian pada tukang azan, imam
mesjid, dan guru pengajar Al-Quran atau ibadah untuk mendekatkan diri kepada
Allah para ulama berbeda pandangan ada tiga pendapat:
a.
Boleh menerima upah dengan
alasan hadis upah pada ruqiyah sebagaimana hadis di atas
b.
Tidak boleh menerima upah
secara mutlak. Bolehnya menerima upah apa bila berbentuk arang yang diwakafkan
bagi kaum muslimin atau uang kas dan atau amal dari dermawan
c.
Perumpamaan pengajaran
al-Quran bagaikan wali anak yatim, jika dia orang mampu tidak mau mengambil
upah dan bila ia miskin ambillah dengan makruf.
Dari berbagai pendapat di atas tidak ada yang
memperbolehkan honor atau gaji secara mutlak. Bolehnya, selalu ada catatan yang
intinya dalam profesionalis guru agama atau Al-Quran jangan tawar-menawar
seperti tukang kayu, tukang besi atau profesi lain yang semata mencari pahala
dari Allah SWT.
4.
Pelajaran yang
Dipetik dari Hadis
a.
Bolehnya menerima upah
dalam pengobatan orang sakit dengan ruqiyah membaca ayat al-Quran atau doa-doa
dari Nabi SAW.
b.
Bolehnya penggajian, honor
atau uph bagi para guru, pegawai dan karyawan dalam sistem pendidikan dan
pengajaran.
c.
Sunnahnya menerima,
menghormati dan menjamu tamu yang datang untuk menginap.
d.
Bolehnya berobat dengan
menggunakan jampi atau bacaan doa dari Al-Quran dan Hadis.
5.
Biografi Singkat
Perawi Hadis Sahabat
Abdullah bin Abbas
telah disebutkan pada Bab 1/A
C.
Tidak Riya
عن ابي هريرةقال سمعت رسول الله صل الله عليه وسلم يقول ان اول الناس
يقضى يومالقيامةعليه رجل استشهد فأتي به فعرفه نعمه فعرفها قال فما عملت فيهاقال قاتلت
فيك حتى استشهدت قال كذبت ولكنك قاتلت لانيقال جريءفقد قيل ثم امربه فسحب على وجهه
حتى القي في النارورجل تعلم العلم وعلمه وقرأالقران فأتي به فعرفه نعمه فعرفها قال
فماعملت فيهاقال تعلمت العلم و علمته وقرأت فيك القران قال كذبت ولكنك تعلمت العلم
ليقال عالم وقرأت القران ليقال هوقارئ فقدقيل ثم امربه فسحب على وجهه حتى القي في النارورجل
وسع الله عليه واعطاه من اصناف المال كله فأتي به فعرفه نعمة فعرفها قال فما عملت فيها
قال ما تركت من سبيل تحب ان ينفق فيها الا انفقت فيها لك قال كذبت ولكنك فعلت ليقال
هوجواد فقدقيل ثم امر به فسحب على وجهه ثم ألقي قي النار.(أخرجه مسلم)
1.
Kosakata (mufradat)
a.
يقضى =
diadili, diputuskan
b.
استشهد =
Seorang yang mati syahid.
c.
فأتي به =
Maka ia didatangkan, dihadapkan untuk diperhitungkan amalnya.
d.
فعرفه =
Ia diberitahu, diingatkan.
e.
نعمه =
Berbagai kenikmatan.
f.
جريء =
Seorang pemberani.
g.
ثم أمربه =
Kemudian diperintahkan (malaikat penjaga Neraka Jahannam diperintah melemparkan
ke dalamnya).
h.
فسحب
علىوجهه = Maka ia diseret di atas wajah
tertelungkup.
i.
حتى ألقي
في النار = Sehingga dilempar ke dalam neraka.
j.
وسع الله
عليه = Allah luaskan atasnya.
k.
من اصناف
المال = Dari berbagai harta.
l.
جواد = Seorang dermawan.
2.
Terjemahan
Dari Abu Hurairah berkata: Aku mendengar Rasulullah
SAW bersabda: “sesungguhnya pertama kali manusia yang dipersidangkan besok hari
kiamat adalah seorang mati syahid, ia pun mengakuinya. Allah bertanya: “apa
yang telah engkau amalkan padanya”? Ia menjawab: “Aku berperang karena engkau
sehingga aku mati syahid”. Allah berfirman: “Bohong engkau tetapi engkau
berperang agar enkau dikatakan sebagai seorang pemberani dan sudah dikatakan
itu. Kemudian diperintahkan kepadanya agar diseret atas mukanya (tertelungkup)
sehingga dilempar ke dalam apa neraka. Seorang belajar dan mengajar ilmu serta
membaca Al-Quran, kemudian didatangkan kepadanya dan diingatkan
nikmat-nikmaynya, iapun mengakuinya. Allah bertanya: “Apa yang telah kamu
kerjakan padanya”? ia menjawab: “aku belajar ilmu dan mengajarkannya, aku
membaca Al-Quran karena engkau”. Allah menjawab: “Bohong engkau, tetapi engkau
belajar ilmu agar dibilang orang alim dan engkau membaca Al-Quran agar
dibilangi qari’ maka sudah dikatakan itu”. Kemudian ia diperintah agar diseret
di atas mukanya (tertelungkup) sehingga dilempar ke dalam api neraka. Dan
seorang yang diluaskan rezaki oleh Allah SWT ia diberi berbagai ragam harta
semuanya kemudian ia didatangkan dan diingatkan nikmat-nikmatnya maka ia
mengakuinya. Lantas Allah bertanya: “Apa yang telah engkau amalkan kepadanya”.
Ia menjawab: “Aku tidak meningggalkan dari suatu jalan yang engkau cintai untuk
diinfakkan melainkan aku infakkan padanya karena Engkau.” Allah menjawab:
“Bohong engkau, akan tetapi engkau kerjakan agar engkau dipanggil sebagai
dermawan, maka sungguh hal itu sudah dikatakan kepada engkau. Kemudian
diperintahkan kepadanya agar diseret di atas mukanya (tertelungkup) kemudian
dilempar ke dalam api neraka. (HR. Muslim)
3.
Penjelasan (Syarah
Hadis)
Hadis Nabi SAW menjelaskan tentang berita nasib amal
perbuatan manusia yang tidak ikhlas karena Allah besuk hari kiamat. Semua amal
perbuatan yang tidak ikhlas karena Allah besuk hari kiamat. Semua perbuatan
yang tidak karena Allah disebut riya. Kata “riya” diambil dari akar kata:
رأى يرى رؤية ورياء
Bermakna: “melihat”, maksudnya seorang beramal ingin
dilihat manusia atau ingin dipuji orang dan seterusnya. Istilah lain seperti
sum’ah mendengar yakni ingin didengar orang atau mendapat popularitas dan
‘ujub- heran, ingin orang lain takjub melihat amalnya dan seterusnya. Semua itu
merusak pahala amal seseorang termasuk menuntut atau mengajarkan ilmu. Tidak
ada pahala di sisi Allah SWT bagi seorang yang bermal bukan karena Allah bahkan
haram hukumnya.
Pada awal Hadis Nabi bersabda:
ان اول الناس يقضى يوم القيا مة عليه......
“sesungguhnya
pertama kali manusia yang di persidangkan besok hari kiamat…”
Ada beberapa hadis yang permulaannya mirip dengan
hadis ini, tetapi konteksnya berbeda, sebagai berikut:
a.
Berkaitan dengan rukun
islam yakni shalat.
ان اول
ما يحا سب به العبديوم القيمة من عمله صلاته (أخرجه الترمذي)
“Sesungguhnya pertama kali
diperhitungkan amal seorang hamba besok hari kiamat adalah shalatnya.” (HR.
al-Turmidzi)
b.
Berkaitan dengan
penganiyaan
واول ما يقضى بين الناس في الدماء (أخرجه البخاري ومسلم والنسا ئي)
“Sesungguhnya yang pertama kali
dipersidangkan antara manusia adalah masalah darah”. (HR. Bujhari, Muslim, dan
An-Nasa’i)
c.
Berkaitan dengan keikhlasan
sebagaimana hadis tersebut.
ان اول الناس يقضى يوم القيا مة عليه.....
Semuanya menunjukkan betapa penting dan utamanya baik
untuk dikerjakan seperti shalat atau untuk dihindari seperti mengalirkan darah
manusia atau beramal yang bukan karena Allah. Hadis di atas menggambarkan ada
tiga orang yang pertama kali diadili di hadapan Allah besok hari kiamat,
sebagai berikut:
a.
Seorang pejuang
Seorang pejuang yang nanti mati dalam pertempuran
melawan serangan orang-orang kafir itu dipanggil menghadap kepada Allah untuk
diperhitungkan amalnya. Ia ingat dan mengakui atas segala kenikmatan yang
diberikan itu. Ia ingat dan mengakui atas segala kenikmatan yang diberikan itu.
Ketika itu kondisi manusia masih capai dan pelupa setelah menghadapi berbagai
penderutaan di mahsyar. Lalu Allah bertanya: “Apa yang telah engkau lakukan
padanya yakni sebagai tanda syukur terhadap nikmat-nikmat itu?” ia menjawab:
“Apa berperang di jalan Allah karena engkau sehingga aku mati syahid”. Allah
berfirman: “Bohong engkau tetapi engkau berperang agar engkau dikatakan sebagai
pemberani dan gelar itu sudah engkau peroleh”. Kemudian ia diseret dan
dilemparkan ke dalam api neraka.
Pada dialog hadis ini menunjukkan orang mati syahid
yang diterima amlnya oleh Allah hanyalah mereka yang berperang atau berjuang di
jalan Allah hanya karena Allah atau karena melindungi agama Allah atau
melindungi pemeluk agama Allah dari serangan orang-orang kafir. Makna berperang
di jalan Allah adalah berjuang mencapai kebaikan untuk islam atau kemaslahatan
umat islam. Hadis yang diriwayatkan Abu Musa al-Asy’ariy Rasulullah SAW
bersabda:
من قتل لتكون كلمة الله هي العليا فهو في
سبيل الله
“Barang siapa yang berperang (berjuang) untuk
mengangkat kalimat Allah maka dia di jalan Allah.” (HR. Muttafaqun alaih).
Sebaliknya, jika seseorang yang berjuang di jalan
Allah atau di jalan kebaikan tetapi niatnya bukan untuk Allah seperti ingin
popularitas namanya atau supaya dipanggil sebagai pahlawan, pemberani dan
lain-lain, atau karena ingin mendapatkan upah atau gaji yang besar bukan
pejuang Allah dan tidak diterima amalnya oleh Allah SWT. Allah berfirman dalam
QS. Al-nisa(4):76:
الذين امنوا يقا تلون في سبيل الله و الذين
كفروا يقا تلون في سبيل الطا غوت
Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan
orang-orang yang kafir berperang di jalan tgahut.
Pejuang yang riya bukan karena Allah berarti
perjuangan di jalan thaghut atau di jalan setan tidak diterima amalnya di sisi
Allah SWT. Niat riya yang bukan Karena Allah membatalkan amal seseorang,
seluruh amalnya menjadi hampa, tidak diyerima dan tidak mendapat pahala dari
sisi-Nya.
b.
Seorang Pelajar dan
Pengajar
Kedua, seorang yang belajar dan mengajarkan ilmu
bahkan tidak henti-hentinya membaca Al-Quran didatangkan menghadap Allah untuk
dihisab amalnya. Ia diingatkan nikmat-nikmat yang telah diberikan dan ia ingat
dan mengakuinya. Allah bertanya: “apa yang telah kamu kerjakan sebagai tanda
rasa syukur kamu terhadap nimat itu?” ia menjawab: “Aku mencari ilmu dan
mengajarakannya karena engkau, aku membaca Al-Quran kerena engkau”. Allah
menjawab “Bohong engkau, tetapi engkau belajar ilmu agar dibilang orang alim
dan engkau membaca Al-Quran agar dibilang qari’ dan gelar itu sudah kamu
dapat”. Kemudian diperintahkan kepada penjaga neraka agar menyeret dan dilempar
kedalam api neraka.
Dialog hadi ini sebagai dalil kewajiban bagi penuntut
ilu, murid, santri, pengajar, pendidik dan dosen hendaknya berniat ikhlas
karena Allah, mencari rida Allah, memelihara syariat-Nya, menghilangkan
kebodohan dirinya dan kebodohan masyarakat dan lain-lain dari niat yang baik.
Jangan berniat mendapat pujian dan gelar dari manusia misalnya: ingin dipanggil
orang alim, syekh, professor, kiai, ajengan dan lain-lain kalau tidak dipanggil
seperti itu marah-marah. Penghargaan yang abadi dan bermanfaat yang
sesungguhnya dari Allah bukan dari manusia. Penghargaan dari manusia tidak
perlu dicari, tetapi ia datang dengan sendirinya jika amal seseorang memang
benar-benar karena Allah.
c.
Seorang Dermawan
Giliran ketiga,
seorang dermawan yang diluaskan rezakinya oleh Allah SWT didatangkan untuk
dihisab. Ia siingatkan segala nikmatnya, ia ingat dan mengakuinya. Lantas Allah
bertanya: “Apa yang telah engkau kerjakan pada nikmat-nikmat itu?”. Ia
menjawab: “Aku tidak meninggalkan suatu jalan pun yang engkau cintai melainkan
aku menginfakkan hartaku karena Engkau”. Allah menjawab: “Bohong engkau, engkau
kerjakan itu semua agar engkau dipanggil sebagai dermawan, maka sungguh gelar
itu sudah engkau dapatkan”. Kemudian orang kaya itu diperintahkan agar diserat
dan dilempar ke dalam api neraka.
Ketiga amal
seorang di atas merupakan symbol seluruh amal manusia yang meliputi segala
bentuk amaliah manusia baik fisik, jiwa dan harta yang riya bukan karena Allah
ditolak di sisi-Nya di hari persidangkan di hadapan Allah SWT.
Amal ibadah yang
riya bukan karena Allah disebut syirik (menyekutukan Allah), sebagaimana firman
Allah dalam QS. Al-kahf (18): 110:
فمن كان ير جو لقاءربه فليعمل عملا صا لحا ولا يشرك بعبادته ربه أحدا
Barang siapa
mengharapkan perjumpaan dengan tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang
shaleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada
tuhannya.
Amal riya disebut
syirik tersembunyi (syirik khafiy) atau disebut syirik kecil (syirik alshagar),
karena yang bersangkutan kebanyakan tidak merasa bahwa niat seperti itu adalah
syirik dan dosa besar. Pandangan hati, rasa pengabdian dan penyembahan
seseorang yang seharusnya kepada Allah dialihkan kepada makhluk selain Allah,
seolah-olah makhluk lain itu disembah dan setara dengan Tuhan. Amal seperti ini
tidak ada pahala di sisi Allah, pahalanya berada pada makhluk yang ia sembah.
Hadis yang
diriwayatkan Nahmud bin Labid Rasulullah SAW bersabda:
ان اخوف ما اخاف عليكم الشرك الاصغرقالواوما الشرك الاصغريارسول الله
قال الياءيقول الله عزوجل لهم يوم القيامة اذاجزي الناس بأعما لهم اذهبواالى الذين
كنتم تراءون في ادنيا فانطرواهل تجدون عندهم جزاء.
“sesungguhnya
sesuatu yang paling aku takuti atas kamu adalah syirik kecil. Mereka bertanya
apa itu syirikkecil ya Rasulullah? Beliau menjawab: “ria” (amal yang bukan
karena Allah). Allah berfirman pada hari kiamat pada hari amal manusia dibalas:
“pergilah kepada mereka yang kamu pamerkan kepadanya di dunia, lihatlah apakah
kalian mendapatkan balasan dari sisi mereka?” (HR. Ahmad)
Syirik artinya
bersekutu, bisa jadi amal seseorang separuh karena Allah dan separuh lagi
karena selain Allah, amal yang seperti ini tidak diterima oleh Allah SWT.
Misalnya seseorang melaksanakan shalat, rukuk dan sujudnya dipanjangkan, qiraah
suratnya juga dipanjang dengan lagu yang mrdu kebatulan sebagai qari’, niatnya
karena Allah dan karena di belakangnya ada tuan guru serta calon mertua, biar
dibilang “shalatnya masya Allah”! shalat seperti ini disebut syirik menyekutukan
Allah bersama tuan guru dan calon mertua tidak diterima di sisi Allah. Semua
amalnya tertolak dan terhina tidak bisa menuntut pahala dari Allah tetapi
diperintahkan minta pahala dari manusia yang disembah-sembah ketika beribadah
atau beramal.
4.
Pelajaran yang
Dipetik dari Hadis
a.
Kewajiban ikhlas dalam
segala amal yakni mencari rida Allah baik dalam perjuangan mencari ilmu dan
sedekah.
b.
Tiga orang yang pertama
kali di persidangkan besok hari kiamat merupakan symbol pada segala amal
manusia yakni meluputi amal badaniah (fisik), nafsiah (hati), dan amaliyah
(harta).
c.
Niat ikhlas karena rida
Allah menghasilkan dua kebaikan yakni kebaikan dunia dan kebaikan diakhirat.
d.
Amal ria yang bukan karena
Allah hanya mendapatkan satu kebaikan yang bersifat sementara, yaitu kebaikan
dunia saja tidak mendapat kebaikan akhirat atau malah tidak mendapatkan
kebaikan sama sekali baik dunia dan akhirat
e.
Amal ria hanya mendapatkan
penyesalan yang terjadi.
5.
Biografi Singkat
Perawi Hadis Sahabat
Abu Hurairah telah
disebutkan biografinya pada Bab 1/C.
BAB
II
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Keikhlasan dalam pendidikan adalah menuntut ilmu untuk
mencari rida Allah. Seorang pelajar yang belajar ilmu syara’ hanya ingin
mendapatkan materi dunia semata tidak mendapat bau surge. Rida Allah dalam niat berkaitan dengan niat yang baik,
bukan semata kepentingan sementarakan tetapi kepentingan yang abadi yakni
kebaikan.
B.
Saran
Demikianlah makalah yang telah kami buat, kritik dan saran
sangat kami harapkan, demi perbaikan makalah kami. Jika ada kesalahan harap
dimaklumi dan diberi saran, karena kesempurnaan hanya milik Allah.
DAFTAR PUSTAKA
Majid,
abdul. Hadis tarbawi. Jakarta : Prenemedia group. Cet ke-3. 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar